Polres Garut Didesak Segera Tangkap Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Polres Garut mendapat tekanan untuk segera menindaklanjuti laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya. Desakan ini disampaikan oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara cepat tanpa perlu proses penyelidikan panjang.

Sahroni menyatakan ketidakpuasannya terhadap lambannya respon aparat kepolisian setempat. "Kasus ini jelas-jelas terjadi di depan mata. Tidak perlu lagi penyelidikan mendalam. Polres Garut harus segera bertindak," tegasnya dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Timur. Ia bahkan mengancam akan meminta pergantian pimpinan Polres Garut jika dokter tersebut tidak ditangkap dalam waktu 24 jam.

Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan dugaan tindakan tidak pantas oleh dokter pria saat memeriksa pasien ibu hamil melalui USG. Dalam rekaman tersebut, terlihat dokter memeriksa pasien sendirian di ruang tertutup tanpa didampingi perawat perempuan, serta diduga melakukan tindakan di luar prosedur medis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengonfirmasi bahwa laporan serupa pernah diterima setahun sebelumnya. "Kasus ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum," ujarnya. Dokter yang bersangkutan diketahui sudah tidak berpraktik di Garut sejak akhir 2024.