Bupati Aceh Timur Marah Besar Temukan Pelanggaran Disiplin Massal di Instansi Pemerintah

Aceh Timur - Inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, pada Selasa (15/4/2025) mengungkap fakta mengejutkan terkait rendahnya kedisiplinan aparatur sipil di wilayah tersebut. Kunjungan tanpa pemberitahuan sebelumnya ini menyoroti dua lokasi strategis, yakni Kantor Camat Darul Aman dan Puskesmas Julok, dengan temuan yang memprihatinkan.

Dari pantauan langsung, terungkap bahwa 40% pegawai baik ASN maupun tenaga kontrak tidak berada di tempat tugas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa oknum mengaku sedang cuti tanpa prosedur resmi, sementara tenaga medis di Puskesmas tercatat meninggalkan pekerjaan sebelum jam operasional berakhir. "Ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Segera lakukan pembenahan struktural atau akan ada konsekuensi tegas," tegas Al-Farlaky dengan nada tinggi.

Berikut rincian temuan selama inspeksi: - Ketidakhadiran massal di kantor camat mencapai 30% staf - 10% tenaga kesehatan di Puskesmas tidak memenuhi jam wajib kerja - Fasilitas publik dalam kondisi kurang terawat, terutama ruang perawatan pasien

Bupati menginstruksikan pemotongan tunjangan kinerja bagi pelanggar dan evaluasi menyeluruh sistem pengawasan kehadiran. "Anggaran besar dikeluarkan untuk gaji pegawai, tapi pelayanan justru stagnan. Ini preseden buruk bagi birokrasi kita," tambahnya sembari menunjuk dokumen presensi yang tidak sesuai realita.

Aspek kebersihan lingkungan kerja juga menjadi perhatian khusus. Beberapa titik kritikal seperti kamar mandi dan ruang tindakan medis ditemukan dalam keadaan kurang higienis. "Reformasi pelayanan dimulai dari internal. Masyarakat berhak mendapat fasilitas yang layak dan steril," tutupnya dengan seruan perbaikan segera.