Tarif Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Picu Protes Pengunjung
Seorang pengunjung Pasar Tanah Abang, Tata Julia Permana (26), mengungkapkan kekesalannya setelah dikenakan tarif parkir liar sebesar Rp 60.000 untuk kendaraannya. Kejadian ini terjadi saat ia pertama kali mengunjungi pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut pada Sabtu (12/4/2025).
Tata, yang datang bersama temannya, mengaku tidak mengetahui lokasi parkir resmi dan mengikuti arahan seorang juru parkir (jukir) liar. "Saya langsung diarahkan masuk ke area parkir di pinggir jalan trotoar. Saat itu, banyak kendaraan lain juga parkir di sana," ujarnya. Ia terkejut ketika diminta membayar Rp 60.000 untuk parkir yang hanya berlangsung kurang dari dua jam.
Berikut beberapa poin penting dari kejadian ini: - Tarif Tidak Wajar: Tata menyatakan tarif tersebut tidak masuk akal, mengingat lokasi parkir bukan area resmi atau fasilitas premium. - Tekanan Jukir Liar: Meski awalnya menolak, Tata akhirnya membayar Rp 50.000 setelah negosiasi dengan jukir. - Harapan Perbaikan: Tata berharap pemerintah setempat, termasuk Gubernur Jakarta, turun tangan memberantas praktik premanisme dan parkir liar di Pasar Tanah Abang.
"Ini jelas merugikan pengunjung. Saya berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang," tambah Tata. Ia juga mengapresiasi upaya pembenahan yang pernah dilakukan pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan berharap langkah serupa diulangi.
Pasar Tanah Abang kerap menjadi sorotan akibat masalah parkir liar dan premanisme. Pengunjung seperti Tata berharap adanya solusi permanen untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi semua pihak.