Guru Hadroh di Ciputat Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Tiga Anak dengan Iming-iming Uang THR
Tangerang Selatan – Seorang guru hadroh berinisial AA (35) diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki di wilayah Serua, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pelaku dikabarkan memanipulasi korban dengan iming-iming uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan kesempatan bermain game online.
Menurut keterangan orangtua salah satu korban, AA mendatangi rumah korban dan mengajak anak-anak tersebut ke kontrakannya. "Dia memanggil anak saya dengan iming-iming THR. Awalnya dikatakan hanya untuk bermain game, tapi ternyata ada niat lain," ungkap orangtua korban yang enggan disebutkan namanya. Salah satu korban, R (9), mengaku telah menjadi korban pencabulan sebanyak 10 kali, dengan kejadian terakhir terjadi tiga hari sebelum Lebaran.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang tetangga melaporkan kecurigaan kepada orangtua korban. "Saya baru tahu setelah ada informasi dari tetangga. Anak saya akhirnya mengaku setelah ditanya langsung," tambah orangtua korban. AA diketahui bekerja sebagai kurir sayuran dan tidak memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban.
- Kronologi Kejadian: Pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan dalih memberikan THR.
- Modus Operandi: Menawarkan game online sebagai daya tarik sebelum melakukan tindakan pencabulan.
- Pengakuan Korban: Salah satu korban mengaku mengalami pencabulan hingga 10 kali.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Azkar Sodiq, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan kasus ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. "Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP. Korban juga mendapatkan pendampingan psikologis," jelas Bambang.