Bank DKI Bersiap Transformasi: Rebranding dan Rencana IPO Menyusul Status Baru Jakarta
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan perubahan identitas Bank DKI sebagai bagian dari penyesuaian terhadap status baru wilayah tersebut sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa rebranding bank milik daerah ini akan segera diputuskan dalam waktu dekat.
Beberapa opsi nama yang sedang dipertimbangkan antara lain Bank Jakarta, Bank Betawi, atau bahkan mengarah ke identitas yang lebih global. "Kami sedang mengevaluasi pilihan terbaik untuk mencerminkan visi baru Jakarta," jelas Pramono dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Perubahan nama ini tidak terkait dengan insiden gangguan layanan digital yang dialami Bank DKI beberapa waktu lalu. Menurut Pramono, langkah ini murni untuk menyesuaikan dengan perubahan status hukum Jakarta pasca-pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. "Istilah 'DKI' sudah tidak relevan karena Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara," tegasnya.
Selain rebranding, Bank DKI juga bersiap melangkah ke tahap baru dengan rencana penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Pramono berharap, langkah ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi keuangan tersebut. "Dengan IPO, kontrol publik terhadap kinerja bank akan lebih kuat," ujarnya.
Berikut beberapa poin penting terkait transformasi Bank DKI: - Opsi rebranding: Bank Jakarta, Bank Betawi, atau nama bernuansa global. - Alasan perubahan: Penyesuaian status DKJ dan relevansi nama. - Rencana strategis: IPO dalam 12 bulan ke depan. - Tata kelola: Penunjukan direksi berbasis profesionalisme tanpa intervensi politik.
Pramono menegaskan komitmennya untuk memastikan transformasi Bank DKI berjalan dengan prinsip profesionalisme. "Tidak ada ruang untuk praktik titipan dalam penunjukan direksi. Kami hanya mengutamakan kompetensi," pungkasnya.