Pelaku Pencurian Bus di Cikarang Barat Picu Kecelakaan Beruntun Akibat Kepanikan
Cikarang Barat, Jawa Barat – Seorang pemuda berinisial D (20) diduga mencuri sebuah bus dan menyebabkan kecelakaan beruntun di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (14/4/2025) setelah pelaku panik saat dikejar oleh warga setempat.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, pelaku kehilangan kendali atas bus yang dicurinya akibat kepanikan. "Dia menabrak beberapa kendaraan, termasuk mobil sedan, truk trailer, truk boks, dan sepeda motor, karena tidak mampu mengendalikan situasi," jelas Onkoseno. Pelaku, yang tidak memiliki kemampuan mengemudikan bus, akhirnya berhenti di sebuah tikungan setelah gagal bermanuver dan langsung melarikan diri.
Berikut kronologi kejadian berdasarkan penyelidikan polisi: - Pelaku mencuri bus tanpa rencana matang. - Warga yang menyadari aksinya langsung mengejar. - Pelaku panik dan mengemudi secara ugal-ugalan. - Terjadi tabrakan beruntun melibatkan beberapa kendaraan. - Pelaku berhasil diamankan oleh satuan pengamanan kawasan dengan bantuan polisi.
Setelah ditangkap, pelaku mengaku bahwa pencurian tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri. Polisi telah menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain itu, Satlantas Polres Metro Bekasi juga memeriksa pelaku terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama pelariannya.
Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah video bus yang melaju secara tidak terkendali dan menabrak sejumlah kendaraan beredar luas. Dalam rekaman tersebut, terlihat bus tersebut menabrak kendaraan lain tanpa berusaha berhenti hingga akhirnya pelaku menyerah dan kabur dari lokasi.