Kota Jambi Gelar Pemilihan Ketua RT Secara Serentak Akhir April

Kota Jambi bersiap menyelenggarakan pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak pada 26 April 2025. Proses ini mencakup seluruh 1.662 RT yang tersebar di wilayah tersebut sebagai bagian dari implementasi program '100 Juta per RT', sebuah inisiatif yang digagas oleh Wali Kota Jambi, Maulana.

Menurut Maulana, rangkaian pemilihan akan dimulai dari pendaftaran calon, dilanjutkan dengan sosialisasi, hingga pemungutan suara yang digelar dalam satu hari. "Semua tahapan, mulai pendaftaran hingga pengambilan suara, akan dilaksanakan serentak di seluruh Kota Jambi," jelasnya dalam keterangan pers di Badan Perwakilan Rakyat Daerah (BPRD). Pelantikan ketua RT terpilih direncanakan pada 15 Mei 2025, meskipun lokasi pelantikan masih menunggu kepastian berdasarkan evaluasi lapangan.

Pasca-pelantikan, para ketua RT akan mengikuti retret singkat selama satu hari, mirip dengan agenda yang biasa dijalani oleh pejabat tinggi daerah. Persyaratan untuk menjadi calon ketua RT mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2025, yang mengatur tentang tata kelola lembaga kemasyarakatan dan adat di tingkat kelurahan.