Konflik Warga Cilodong Atas Jembatan Picu Kebijakan Portal Buka-Tutup dari Pemkot Depok
Depok – Pemerintah Kota Depok mengambil langkah taktis dengan menerapkan sistem buka-tutup portal jalan di wilayah Cilodong menyusul ketegangan antarwarga terkait status sebuah jembatan. Kebijakan ini berlaku setiap hari dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB sebagai solusi interim sambil menunggu resolusi permanen.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan. "Portal akan dibuka pada jam tertentu dan ditutup saat diperlukan, menyesuaikan situasi di lapangan," jelas Chandra dalam keterangan resminya. Ia juga meminta Camat setempat mempercepat proses mediasi untuk mencapai kesepakatan bersama antara pihak yang bersengketa.
Latar Belakang Konflik
- Pembongkaran Sepihak: Jembatan yang menjadi sumber sengketa dibongkar tanpa pemberitahuan pada 12 April 2025 oleh salah satu kelompok warga. Struktur ini disebut telah berdiri selama 50 tahun dan dibiayai swadaya masyarakat setempat.
- Klaim Historis vs. Kekhawatiran: Warga RT 01/RW 06 menganggap jembatan sebagai akses vital ke Pasar Pucung dan fasilitas publik. Sementara, warga RW 04 menolak dengan alasan pembangunan ulang (pengecoran) dilakukan tanpa konsensus dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Langkah Pemkot Depok
- Perbaikan Infrastruktur: Jembatan yang rusak akan direhabilitasi untuk memastikan keamanan pengguna.
- Mediasi Intensif: Pemerintah akan memfasilitasi pertemuan antarwarga pekan ini guna menyelesaikan polemik secara kekeluargaan.
"Kami prioritaskan dialog untuk menghindari eskalasi konflik. Solusi teknis seperti portal adalah opsi darurat," tambah Chandra. Kedua pihak diharapkan mengedepankan toleransi hingga masalah tuntas.