KPK Amankan Dokumen Penting Usai Penggeledahan di Kantor KONI Jawa Timur
Surabaya – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen penting dalam operasi penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur pada Selasa (15/4/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah setempat.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Petugas terlihat membawa dua koper berisi dokumen yang diduga terkait kasus tersebut. Salah satu koper berwarna hitam dimasukkan ke dalam bagasi mobil sekitar pukul 15.50 WIB, disusul koper hijau beberapa menit kemudian. Sebanyak enam kendaraan operasional KPK, termasuk mobil aparat kepolisian, meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dana hibah Pokmas di Jawa Timur. "Tim sedang melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan. Detail lebih lanjut akan diumumkan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai," jelas Tessa. Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai temuan atau dokumen yang diamankan selama operasi tersebut.