Pemuda Cuci Bus Tersangka Pencurian dan Tabrak Lari Beruntun di Bekasi
BEKASI – Seorang pemuda berinisial D (20) yang bekerja sebagai tukang cuci bus di Kawasan Industri MM 2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap setelah mencuri sebuah bus dan menyebabkan kecelakaan beruntun. Pelaku, yang tidak memiliki kemampuan mengemudi bus, terlihat panik saat dikejar warga, sehingga mengemudikan kendaraan tersebut secara ugal-ugalan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, pelaku masih dalam kondisi syok pasca-kejadian. "Dia tidak menyangka tindakannya akan berujung pada tabrakan beruntun," ujar Onkoseno. Kejadian ini bermula ketika pelaku mengambil inisiatif untuk mencuri bus tanpa sepengetahuan perusahaan. Saat dikejar warga, bus yang dikendarainya menabrak truk trailer, truk boks, mobil sedan, dan sepeda motor di sepanjang jalan.
Berikut kronologi kejadian: - Pelaku mencuri bus saat sedang bekerja sebagai tukang cuci. - Warga setempat mengejar bus yang dibawa kabur. - Pelaku panik dan mengemudi secara tidak terkendali, menyebabkan tabrakan beruntun. - Bus akhirnya berhenti di sebuah tikungan, dan pelaku melarikan diri sebelum diamankan oleh satuan pengamanan setempat.
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan tuduhan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Selain itu, Satlantas Polres Metro Bekasi juga sedang memeriksa pelaku terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. "Kami masih mendalami apakah ada unsur kesengajaan dalam tindakannya," tambah Onkoseno.