Kasus Kekerasan Seksual di Malang: Korban Alami Gangguan Psikologis Berat

Malang - Seorang perempuan muda berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Malang mengalami gangguan psikologis serius pasca menjadi korban tindak kekerasan seksual. Peristiwa tragis ini terjadi pada awal April 2025 di sebuah tempat tinggal sementara di wilayah kota tersebut.

Menurut keterangan dari tim pendamping hukum, kejadian bermula ketika korban yang berinisial NB diajak seorang rekannya mengunjungi tempat tinggal pelaku. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengonsumsi minuman beralkohol hingga berada dalam kondisi tidak sadar penuh. Dalam keadaan rentan inilah pelaku yang berinisial IPF diduga melakukan tindakan kriminal tersebut.

  • Berdasarkan kronologi kejadian:
  • Korban berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian
  • Pelaku memanfaatkan situasi dimana korban sedang dalam kondisi fisik tidak prima
  • Tidak ada pihak ketiga yang mampu memberikan pertolongan saat kejadian

Tim pendamping mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal. Yang lebih memprihatinkan, teman korban yang hadir saat itu juga dalam keadaan tidak sadar sehingga tidak dapat memberikan bantuan. Setelah tersadar, korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya dapat meninggalkan lokasi kejadian.

Saat ini, korban tidak hanya berjuang untuk mendapatkan keadilan hukum tetapi juga sedang menjalani proses pemulihan psikologis. Berbagai pihak terkait termasuk lembaga sosial daerah dan institusi pendidikan korban telah dilibatkan untuk memberikan pendampingan menyeluruh. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sistem perlindungan yang lebih baik terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan kampus dan masyarakat umum.