Program Revitalisasi Permukiman Johar Baru Diresmikan dengan Dukungan Swasta

Pemerintah bersama sektor swasta memulai langkah konkret dalam memperbaiki kondisi permukiman di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Program renovasi ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) resmi dimulai dengan penandatanganan kerjasama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Sebanyak 10 unit rumah di Kelurahan Tanah Tinggi telah menjadi proyek percontohan tahap awal, menandai dimulainya revitalisasi total 500 unit rumah di wilayah tersebut. Menteri PKP menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, dengan dukungan penuh dari Wakil Presiden.

Rincian Program: - Tahap Pertama: 232 rumah akan direnovasi mulai 22 April 2025 - Tahap Kedua: 268 rumah menyusul pada 22 Juni 2025 - Anggaran: Rp30-50 juta per unit rumah - Fasilitas Pendukung: Penyediaan hunian sementara oleh Yayasan Buddha Tzu Chi

Kolaborasi multipihak ini melibatkan: 1. Kementerian PKP sebagai penggagas program 2. Yayasan Buddha Tzu Chi untuk pendanaan dan pelaksanaan 3. Kadin Indonesia yang berkomitmen merenovasi 200 rumah di Jakarta

"Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi upaya membangun kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan lingkungan hidup," tegas Menteri PKP dalam sambutannya di Sekretariat RW 12 Kelurahan Tanah Tinggi.