Maraknya Parkir Ilegal di Tanah Abang: Penertiban Terus Dilakukan, Namun Masih Bermunculan Kembali
Jakarta - Persoalan parkir ilegal di kawasan Tanah Abang kembali mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan praktik penarikan biaya parkir secara sewenang-wenang oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku telah rutin melakukan operasi penertiban, namun pelaku kerap beroperasi kembali saat petugas tidak berada di lokasi.
Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI Jakarta, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder setempat untuk mengatasi masalah ini. "Kami terus melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak ada lagi praktik parkir liar di Tanah Abang," tegas Syafrin dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta.
Berikut beberapa indikasi parkir ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat: - Penarikan biaya parkir dilakukan di awal - Tidak adanya tanda resmi atau seragam petugas parkir - Lokasi parkir tidak ditentukan dan cenderung sembarangan
Syafrin juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan, seperti di Blok A Tanah Abang yang masih memiliki kapasitas memadai. "Masyarakat sebaiknya memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditentukan, seperti di Blok A yang masih cukup luas," ujarnya.
Keluhan terkait praktik ini datang dari Tata Julia Permana (26), warga Jakarta Utara yang mengalami langsung pungutan liar sebesar Rp60.000 saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang. "Saya dikenai tarif Rp60.000 untuk parkir mobil, padahal waktu parkir tidak sampai dua jam," keluh Tata yang mengaku tidak mengetahui lokasi parkir resmi saat pertama kali berkunjung.
Pengalaman serupa dialami banyak pengunjung yang kurang familiar dengan kawasan tersebut. Oknum pelaku parkir liar biasanya beroperasi dengan modus mengarahkan pengendara ke lokasi tertentu, kemudian meminta pembayaran di muka dengan tarif yang tidak wajar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat mengambil langkah lebih tegas untuk menyelesaikan masalah kronis ini, termasuk dengan meningkatkan pengawasan dan memberikan sosialisasi yang lebih masif tentang lokasi-lokasi parkir resmi di kawasan Tanah Abang.