Aksi Pembakaran Rumah Akibat Cemburu di Muna Barat Berujung Penahanan
Muna Barat – Sebuah insiden kebakaran sengaja terjadi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, yang dipicu oleh rasa cemburu mendalam. Seorang perempuan berinisial RT melakukan pembakaran terhadap rumah dan kios milik pasangannya, LD, setelah mengetahui bahwa korban terlibat hubungan dengan perempuan lain. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (15/4/2025) di Desa Lailangga, Kecamatan Wadaga.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, motif utama pelaku adalah sakit hati akibat perselingkuhan LD. Korban diketahui menjalin hubungan dengan dua perempuan sekaligus, termasuk pelaku RT. Pemicu aksi nekat ini terjadi setelah RT menerima telepon dari perempuan lain, L, yang mengungkapkan bahwa LD masih berhubungan dengannya serta memiliki kekasih lain.
- Kronologi Kejadian:
- RT dan L sepakat menemui LD di rumahnya untuk berkonfrontasi.
- Dalam perjalanan, RT semakin emosional dan memutuskan membeli bensin serta korek api.
- Sesampainya di rumah LD, RT langsung menumpahkan bensin di springbed kamar tidur dan membakarnya.
- Pelaku kemudian meninggalkan lokasi sambil menyaksikan rumah terbakar.
Akibat aksi tersebut, LD mengalami kerugian material mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, RT kini ditahan di Mapolres Muna dengan ancaman hukuman pidana sesuai Pasal 187 KUHP, yang menjanjikan hukuman maksimal 15 tahun penjara.