Bupati Indramayu Siap Terima Sanksi Magang di Kemendagri Usai Liburan Tanpa Persetujuan

Karawang – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan kesiapannya menerima sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi selama libur Lebaran Idul Fitri 2025. Politikus Partai NasDem ini mengaku bersyukur atas pengertian yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang disebutnya sebagai pembina.

"Saya berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan tindakan ini dan siap menerima keputusan dari Mendagri," tegas Lucky dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa sanksi magang selama dua bulan di Kemendagri sedang dipertimbangkan sebagai bentuk pembinaan. Tito menegaskan bahwa keputusan akhir akan mempertimbangkan tingkat kesalahan Lucky, termasuk apakah ia benar-benar tidak mengetahui aturan terkait cuti bagi kepala daerah.

Kronologi Kasus - Liburan Lucky ke Jepang terungkap melalui unggahan media sosial, termasuk foto dengan tag akun @japantour.id. - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, turut mengunggah momen liburan Lucky di akun TikTok pribadinya. - Lucky mengklaim telah melaksanakan tugasnya selama libur Lebaran, termasuk menggelar open house dan patroli jalanan sebelum berangkat ke Jepang.

Bupati Indramayu itu juga telah memohon maaf secara terbuka kepada masyarakat dan pihak terkait atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa setelah kembali dari Jepang, ia langsung melanjutkan tugasnya, termasuk menangani kasus rob di Desa Eretan.