Dokter Kandungan Diamankan Polres Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Garut – Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengamankan seorang dokter kandungan yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien. Pengamanan dilakukan kurang dari 24 jam setelah beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak senonoh tersebut di media sosial.

Menurut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, tim penyidik segera melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan terkait video tersebut. "Kami telah mengamankan terduga pelaku dan memindahkannya ke ruang khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Joko dalam keterangan pers di Mapolres Garut. Hingga saat ini, sudah dua korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut.

Proses hukum terhadap dokter tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan sebelum menetapkan status tersangka. "Sesuai Pasal 308 UU Kesehatan, tenaga medis yang diduga melakukan tindak pidana dalam menjalankan profesinya harus melalui proses disiplin profesi terlebih dahulu," tambah Joko.

Berikut perkembangan terkini kasus ini: - Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan: Polres Garut telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. - Motif dan Kronologi: Motif pelaku masih dalam pendalaman, sementara rekaman CCTV menunjukkan kejadian tersebut terjadi pada Juni 2024. - Status Praktik: Terduga pelaku diketahui telah menghentikan praktik medisnya sejak Desember 2024.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran serta memastikan keadilan bagi korban. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi guna menghindari kontroversi yang tidak perlu.