Warga Koja Menuntut Solusi Atas Pencemaran Limbah Pabrik yang Berkepanjangan

Jakarta — Keluhan warga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, terkait pencemaran lingkungan akibat bau limbah pabrik akhirnya memuncak. Selama berbulan-bulan, mereka harus menghirup aroma menyengat yang berasal dari drum-drum berisi limbah cair yang disimpan di lapangan milik PT Elnusa Petrofin, anak perusahaan Pertamina. Lokasi penyimpanan limbah yang berdekatan dengan permukiman warga semakin memperparah dampaknya.

Dampak Lingkungan dan Kesehatan - Empat RT di RW 09, termasuk RT 1, 2, 3, dan 5, menjadi yang paling terdampak akibat jaraknya yang hanya terpaut beberapa meter dari lokasi penyimpanan limbah. - Bau menyengat dari bahan kimia kerap kali menusuk hidung, terutama saat angin bertiup kencang, sehingga mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga. - Beberapa warga melaporkan gejala sesak napas dan iritasi saluran pernafasan akibat paparan bau limbah yang terus-menerus.

Protes dan Respons Perusahaan - Tidak tahan lagi dengan kondisi tersebut, warga berbondong-bondong mendatangi pabrik untuk menuntut solusi. Mereka meminta agar limbah dipindahkan dari area permukiman dan pembangunan tembok pembatas yang lebih tinggi. - PT Elnusa Petrofin merespons dengan cepat dengan memindahkan drum-drum limbah dan memulai pembangunan tembok setinggi 2,7 meter yang dilengkapi kawat berduri serta penerangan. - Perusahaan juga memberikan bantuan sembako dan multivitamin kepada warga terdampak serta berkomitmen untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan.

Langkah Ke Depan - Proses pembangunan tembok pembatas telah dimulai sejak 10 April 2025 dan ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025. - Warga berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi dampak pencemaran dan meningkatkan kualitas hidup mereka di lingkungan tersebut.