Tanggung Jawab Produsen dalam Krisis Sampah Plastik Kemasan: Antara Regulasi dan Implementasi
Tanggung Jawab Produsen dalam Krisis Sampah Plastik Kemasan: Antara Regulasi dan Implementasi
Indonesia tengah menghadapi permasalahan serius terkait sampah plastik, khususnya kemasan sekali pakai. Data dari Net Zero Waste Management Consortium (NZWMC) tahun 2023 menunjukkan fakta mengejutkan: gelas plastik kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) menduduki peringkat kedua sebagai penyumbang sampah plastik terbanyak di enam kota besar Indonesia. Kondisi ini menggarisbawahi inefisiensi sistem pengelolaan sampah plastik nasional, khususnya untuk kemasan berukuran kecil. Meskipun upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pemilahan dan daur ulang sampah terus digencarkan, beban pengelolaan sampah tidak dapat hanya dilimpahkan kepada konsumen dan pemulung. Produsen memiliki peran yang sangat krusial dalam mengatasi krisis ini, dimulai dari tahap desain produk hingga pengelolaan pasca konsumsi.
Dalam diskusi Kompas.com Talks bertajuk "Mitos Vs Fakta: Benarkah Semua Plastik Adalah Sampah?" yang diselenggarakan Jumat (21/2/2025) di Aroem Resto and Cafe Jakarta, Ahmad Safrudin dari NZWMC menekankan pentingnya tanggung jawab produsen. Hal senada disampaikan oleh Hadiyan Fariz Azhar, CEO Kita Bumi Global. Ia menyoroti ketidakseimbangan beban pengelolaan sampah yang selama ini lebih banyak ditanggung oleh masyarakat dan pemulung, sementara produsen kerap lepas tangan. "Sampai kapan mau bergantung pada masyarakat? Jika produsen sejak awal memproduksi kemasan yang sulit didaur ulang, maka penumpukan sampah akan terus terjadi. Indonesia membutuhkan tata kelola sampah yang apik dan terstruktur," tegas Azhar. Pernyataan ini menyoroti urgensi perubahan paradigma dalam industri kemasan, dengan menekankan pentingnya perencanaan daur ulang sejak proses desain produk.
Salah satu tantangan utama dalam mendaur ulang kemasan plastik kecil adalah nilai ekonominya yang rendah. Gelas plastik AMDK, misalnya, sulit didaur ulang karena ukurannya yang kecil, material yang kompleks, dan seringkali masih mengandung sisa cairan. Faktor ini menyebabkan rendahnya nilai jual bagi pemulung. Selain itu, proses daur ulang juga menyebabkan penyusutan volume hingga 60 persen, yang semakin mengurangi daya tarik ekonominya. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan regulasi dan kebijakan yang lebih ketat serta konsisten terhadap produsen. Penerapan konsep extended producer responsibility (EPR) oleh pemerintah Indonesia merupakan langkah positif, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan untuk memastikan produsen menjalankan tanggung jawabnya secara penuh.
Alternatif solusi yang dapat dipertimbangkan adalah mendorong industri untuk beralih ke kemasan yang lebih besar dan mudah didaur ulang, seperti botol atau galon berbahan polyethylene terephthalate (PET). Kemasan jenis ini memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dalam rantai daur ulang, sehingga dapat memberikan insentif bagi pemulung dan meningkatkan efisiensi proses daur ulang. Kolaborasi antara pemerintah, produsen, dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan efektif. Langkah konkret perlu segera diambil untuk mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Peningkatan regulasi dan pengawasan EPR: Pemerintah perlu memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap produsen yang belum menjalankan kewajiban EPR.
- Insentif bagi produsen yang menerapkan kemasan ramah lingkungan: Memberikan insentif fiskal atau non-fiskal kepada produsen yang menggunakan bahan baku dan desain kemasan yang mudah didaur ulang.
- Pengembangan infrastruktur daur ulang: Meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur daur ulang, termasuk fasilitas pengolahan sampah plastik yang memadai.
- Edukasi dan kampanye publik: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan peran produsen dalam pengelolaan sampah.
- Penelitian dan inovasi: Mendukung penelitian dan pengembangan teknologi daur ulang yang lebih efisien dan efektif.