Ratusan CPNS Kemendiktisaintek Batal Diterima Usai Mundur dari Seleksi

Sebanyak 714 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lulus seleksi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memilih mengundurkan diri sebelum proses penempatan. Fenomena ini terungkap melalui pengumuman resmi bernomor 5590/A.A3/KP.01.01/2025 tentang pembatalan kelulusan peserta seleksi CPNS tahun 2024.

Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat 653 peserta yang secara aktif menyatakan mundur, sementara 61 orang dianggap mengundurkan diri karena tidak menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam tenggat waktu yang ditentukan. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menjelaskan bahwa mayoritas pengunduran diri disebabkan ketidaksesuaian antara harapan peserta dengan lokasi penempatan yang ditetapkan.

Faktor-faktor penyebab pengunduran diri meliputi: - Ketidaksesuaian lokasi penugasan dengan preferensi pribadi - Pertimbangan kondisi kesehatan - Alasan keluarga yang tidak memungkinkan relokasi - Keterikatan dengan perguruan tinggi asal

Meskipun tidak ada sanksi administratif secara langsung, pihak kementerian mempertimbangkan untuk membatasi kesempatan peserta tersebut dalam seleksi CPNS mendatang. "Kami mempertimbangkan pemblokiran karena tindakan ini telah menutup peluang ribuan calon lain yang bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia," tegas Togar.

Seluruh peserta yang mengundurkan diri secara otomatis dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan daftar lengkapnya dapat diakses melalui portal resmi CASN Kemendiktisaintek. Langkah ini menjadi perhatian serius mengingat proses seleksi CPNS merupakan program strategis pemerintah dalam merekrut tenaga profesional di sektor pendidikan tinggi dan teknologi.