Mantan Artis Sekar Arum Diduga Gunakan Uang Palsu untuk Sumbangan Amal di Masjid Istiqlal
Jakarta – Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara kini menjadi sorotan setelah diduga menggunakan uang palsu senilai Rp10 juta untuk disumbangkan ke kotak amal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kasus ini terungkap setelah pelaku ditangkap saat mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sekar Arum mengaku telah menggunakan uang palsu tersebut sehari sebelum Lebaran. "Pelaku mengaku memasukkan uang palsu ke kotak amal Masjid Istiqlal," jelas Teddy saat memberikan konferensi pers pada Selasa (15/4/2025).
Berikut beberapa fakta penting terkait kasus ini:
- Modus Operandi: Sekar Arum diketahui menggunakan uang palsu untuk transaksi dan sumbangan amal.
- Asal Uang Palsu: Pelaku mengklaim menerima uang palsu tersebut dari seorang teman.
- Status Hukum: Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum.
Polisi masih mendalami kebenaran pengakuan Sekar Arum terkait sumbangan uang palsu tersebut. "Kami sedang memverifikasi apakah benar uang palsu itu digunakan untuk sumbangan di Masjid Istiqlal," tambah Teddy.
Kasus ini menjerat Sekar Arum dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Proses hukum masih berlangsung, dan polisi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam penyebaran uang palsu ini.