Status Hari Kartini 2025: Libur Nasional atau Bukan?
Peringatan Hari Kartini pada 21 April 2025 menjadi sorotan publik terkait statusnya sebagai hari libur nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, peringatan kelahiran pahlawan emansipasi wanita ini tidak termasuk dalam daftar tanggal merah tahun depan.
Meskipun memiliki nilai historis yang mendalam sebagai penghormatan terhadap perjuangan R.A. Kartini, aktivitas rutin di instansi pemerintah, sekolah, dan sektor swasta akan tetap berjalan normal pada Senin, 21 April 2025. Peringatan ini lebih difokuskan pada aspek edukasi dan pelestarian nilai-nilai perjuangan kesetaraan gender melalui berbagai kegiatan budaya.
Rangkaian Perayaan Alternatif - Lomba busana tradisional nasional - Diskusi panel tentang perkembangan kesetaraan gender - Pembacaan naskah surat-surat Kartini - Pameran edukasi sejarah pergerakan perempuan
Daftar Libur April 2025 Berikut periode libur resmi di bulan yang sama: 1. 1 April: Idul Fitri 1446 H 2. 18 April: Jumat Agung 3. 20 April: Hari Paskah
Pemahaman tentang status hari penting ini membantu masyarakat merencanakan aktivitas tanpa mengganggu produktivitas nasional.