Pemerintah Tetapkan 18 April 2025 Sebagai Hari Libur Nasional Wafat Yesus Kristus

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Jumat, 18 April 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Perayaan Wafat Yesus Kristus, yang juga dikenal sebagai Jumat Agung, merupakan salah satu hari penting dalam kalender umat Kristen dan Katolik. Tahun 2025, peringatan ini akan diikuti oleh perayaan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada Minggu, 20 April 2025, menciptakan periode libur panjang bagi masyarakat.

Perubahan Nomenklatur dalam Penetapan Hari Libur - Sebelumnya, peringatan ini dikenal sebagai Kenaikan Isa Almasih berdasarkan Keppres Nomor 10 Tahun 1971 - Pada tahun 2024, terjadi perubahan istilah dari Isa Almasih menjadi Yesus Kristus - Perubahan ini diusulkan oleh Kementerian Agama sebagai respons atas permintaan umat Kristen dan Katolik - Termasuk dalam perubahan nomenklatur hari libur lainnya seperti Kelahiran Yesus Kristus dan Kebangkitan Yesus Kristus

Makna dan Tradisi Perayaan Perayaan Wafat Yesus Kristus memiliki makna mendalam bagi umat Kristiani. Berikut beberapa poin penting terkait peringatan ini: 1. Memperingati penyaliban dan kematian Yesus Kristus di kayu salib 2. Berawal dari peristiwa penangkapan Yesus di Taman Getsemani 3. Melibatkan serangkaian pengadilan sebelum eksekusi 4. Salib menjadi simbol penting dalam peringatan ini

Dengan penetapan ini, masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk beristirahat sekaligus menghormati perayaan keagamaan yang penting ini. Bagi umat Kristiani, momen ini menjadi waktu untuk refleksi dan perenungan spiritual.