Kementerian Pertahanan Bantah Isu Penempatan Pesawat Rusia di Papua
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa Rusia mengajukan permintaan untuk menempatkan pesawat militer di Pangkalan Udara Manuhua, Biak Numfor, Papua. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Pusat Informasi Pertahanan Kemenhan, sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan yang beredar.
Menurut Frega, isu tersebut tidak memiliki dasar kebenaran. "Kami menegaskan bahwa tidak ada permintaan resmi maupun pembahasan terkait penempatan pesawat militer Rusia di wilayah Indonesia," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Rusia tetap berjalan dalam koridor kerja sama pertahanan yang saling menguntungkan.
Berikut beberapa poin penting terkait kerja sama kedua negara:
- Forum Kerja Sama Teknis Militer: Indonesia dan Rusia aktif berdiskusi melalui Komisi Antarpemerintah untuk Kerja Sama Teknis Militer, yang menjadi platform utama dalam membahas kolaborasi teknologi pertahanan.
- Kunjungan Delegasi: Kementerian Pertahanan RI berencana mengirim tim ke Rusia untuk membahas rencana kerja sama pertahanan tahun 2026.
- Koordinasi Tahunan: Kedua negara telah menyepakati forum konsultasi guna mengoordinasikan kegiatan militer tahun 2025.
Di sisi lain, laporan dari media asing sempat memicu kekhawatiran, terutama dari pemerintah Australia. Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, menyatakan bahwa negaranya sedang berupaya memverifikasi kebenaran informasi tersebut. "Kami berkomunikasi dengan pihak Indonesia untuk memastikan akurasi laporan ini," kata Wong. Sementara itu, Menteri Pertahanan Australia Richard Marles mengaku telah melakukan kontak dengan otoritas Indonesia, meski belum mendapatkan tanggapan resmi.
Isu ini muncul setelah sebuah situs web militer AS, Janes, melaporkan bahwa Rusia telah mengajukan permohonan resmi untuk menggunakan pangkalan udara di Papua. Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut. Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa semua kerja sama militer dengan negara lain dilakukan dengan prinsip transparansi dan tetap mempertimbangkan kedaulatan nasional.