Pemerintah Bengkulu Tengah Sediakan 100 Unit Rumah Tanpa DP untuk ASN dan PPPK
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Bupati Rachmat Riyanto mengumumkan ketersediaan 100 unit rumah khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa perlu membayar uang muka. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemda Bengkulu Tengah dengan beberapa pengembang perumahan setempat.
Persyaratan utama untuk mengakses program ini meliputi: - Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bengkulu Tengah - Kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Bengkulu Tengah
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas fenomena banyaknya ASN yang berdomisili di luar wilayah kerja, khususnya di Kota Bengkulu. "Kondisi ini berdampak signifikan terhadap kualitas pelayanan publik dan pendidikan di daerah kami," tegas Rachmat Riyanto. Saat ini, proses pemindahan administrasi kependudukan ASN ke Bengkulu Tengah terus menunjukkan perkembangan positif.
Lokasi perumahan yang disediakan berada di Desa Tengah Padang, Kecamatan Talang Empat. Pemerintah berencana untuk terus memperluas program ini dengan menambah unit rumah melalui kerja sama dengan lebih banyak pengembang properti di masa mendatang.