Pemerintah Tingkatkan Impor Energi dari AS untuk Stabilkan Neraca Perdagangan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana peningkatan impor liquefied petroleum gas (LPG) dan minyak mentah dari Amerika Serikat (AS). Nilai impor tersebut diperkirakan mencapai lebih dari US$10 miliar atau setara dengan Rp168 triliun (berdasarkan kurs Rp16.810 per dolar AS). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh pemerintah AS.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyeimbangkan neraca perdagangan antara Indonesia dan AS. "Atas arahan Presiden, kami mengevaluasi komoditas yang dapat dibeli dari AS. Rekomendasi dari sektor ESDM adalah meningkatkan kuota impor LPG dan minyak," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan perdagangan antara kedua negara.

  • Distribusi Impor LPG: Saat ini, 54% pasokan LPG Indonesia berasal dari AS, sementara sisanya diimpor dari Singapura, Afrika, dan Amerika Latin.
  • Kebijakan Impor Minyak: Porsi impor minyak dari AS saat ini mencapai 4%, dengan potensi peningkatan tergantung kebutuhan dalam negeri.
  • Dampak pada Pemasok Lain: Bahlil menegaskan bahwa impor dari negara lain tidak akan dihentikan, meskipun volumenya mungkin akan dikurangi.

Selain LPG dan minyak, pemerintah juga mempertimbangkan impor komoditas energi lainnya seperti LNG dan bahan bakar minyak (BBM), namun hal ini belum menjadi prioritas mengingat belum adanya kebutuhan mendesak. "Kami masih fokus pada LPG dan minyak. Untuk komoditas lain, perhitungan akan dilakukan jika diperlukan," jelas Bahlil.