Penumpang Wanita Batik Air Diturunkan Akibat Ancaman Bom Palsu di Bandara Soekarno-Hatta
Sebuah insiden ancaman bom palsu kembali terjadi di dunia penerbangan Indonesia. Kali ini melibatkan seorang penumpang wanita pada penerbangan Batik Air dengan rute Jakarta-Manado. Kejadian ini berlangsung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelum pesawat lepas landas.
Menurut keterangan resmi pihak maskapai, penumpang berinisial FA diketahui membuat pernyataan mengaku membawa bahan peledak kepada salah satu pramugari saat pesawat masih berada di area parkir. Pernyataan ini langsung ditanggapi serius oleh awak kabin sesuai protokol keselamatan penerbangan.
Berikut kronologi penanganan insiden: - Awak kabin segera melaporkan kejadian kepada kapten pilot - Tim keamanan bandara (Aviation Security) dihubungi - Penumpang yang bersangkutan dievakuasi dari pesawat - Dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bagasi dan kabin pesawat
Setelah melalui proses verifikasi, otoritas bandara memastikan tidak ada ancaman nyata di pesawat tersebut. Penerbangan dengan nomor ID-6272 akhirnya dapat melanjutkan perjalanan setelah mengalami penundaan sekitar dua jam untuk proses pemeriksaan.
Batik Air melalui pernyataan resminya menegaskan komitmen terhadap keamanan penerbangan. "Setiap bentuk ancaman, baik serius maupun candaan, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas perwakilan maskapai. Pelaku ancaman bom palsu dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Penerbangan dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penumpang pesawat untuk tidak melakukan gurauan atau pernyataan yang dapat mengganggu operasional penerbangan. Maskapai kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi semua peraturan keselamatan penerbangan demi kenyamanan bersama.