Samsat Soreang Perkenalkan Layanan Prioritas untuk Kelompok Rentan
Bandung, Jawa Barat – Kantor Samsat Soreang di Kabupaten Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Lonjakan antusiasme masyarakat terjadi setelah diluncurkannya program pemutihan pajak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kondisi ini memicu antrean panjang, bahkan sempat memadati jalan arteri di sekitar lokasi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Samsat Soreang memperkenalkan layanan prioritas bagi kelompok rentan, termasuk lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Langkah ini diambil guna memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama proses administrasi. Kepala Samsat Soreang, Doni Firyanto, menjelaskan bahwa rata-rata antrean harian mencapai 750 orang, dengan total lebih dari 2.500 orang jika mencakup enam titik layanan tambahan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalkan antrean, antara lain: - Layanan drive-thru untuk pembayaran pajak tahunan. - Mobil samsat keliling (samdong) guna memperluas jangkauan pelayanan. - Penyediaan informasi resmi melalui kanal komunikasi Samsat untuk menghindari misinformasi.
Doni juga mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan dokumen dengan lengkap sebelum datang ke lokasi. "Program pemutihan pajak berlaku hingga 30 Juni 2025. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan hindari pihak yang menawarkan jasa tidak resmi," tegasnya.
Selain itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengusulkan penambahan lokasi pembayaran pajak di sekitar Samsat Soreang untuk mengurangi kepadatan. Beberapa titik yang dipertimbangkan antara lain RSUD Otista, Pasar Ikan Modern (PIM), dan kantor Baznas. "Kami sedang mengevaluasi kebutuhan personel dan infrastruktur untuk merealisasikan usulan ini," tambah Doni.