Modus Pura-pura Belanja, Pasangan Diduga Curi Ponsel Pedagang di Tomang

Jakarta - Sebuah aksi pencurian dengan modus berpura-pura berbelanja terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Dua tersangka berinisial TK (31) dan SH (34) ditangkap polisi setelah diduga mencuri ponsel milik pedagang perabot rumah tangga pada Minggu (13/4/2025).

Berdasarkan keterangan AKP Fanni Athar dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ketiga pelaku termasuk pasangan tersebut telah diamankan. "Tim kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan inisial TK, SH, dan NS (38) untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Athar dalam konferensi pers Rabu (16/4/2025).

Rekaman CCTV mengungkap kronologi kejadian: - TK memasuki toko dengan alasan ingin membeli karpet - SH menunggu di luar dengan motor dalam keadaan menyala - TK meminta izin menggunakan toilet sambil mengamati lingkungan - Saat korban sibuk menyiapkan barang, ponsel diambil diam-diam

Pelaku kabur menggunakan motor setelah membawa karpet sebagai kamuflase. Polisi menyatakan kasus ini menggunakan modus operandi: 1. Memanfaatkan kelengahan korban 2. Berpura-pura sebagai pembeli 3. Menciptakan distraksi dengan permintaan tidak biasa

"Barang bukti telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan," tegas Athar menutup pernyataannya.