Pertamina Pastikan Stok BBM Aman dan Terukur di Kota Tegal Jelang Mudik Lebaran
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman dan Terukur di Kota Tegal Jelang Mudik Lebaran
Dalam rangka memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mencegah potensi kecurangan menjelang arus mudik Lebaran 2025, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, berkolaborasi dengan Tim UPTD Metrologi Legal Kota Tegal, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tegal, Jawa Tengah pada Kamis, 6 Maret 2025. Sidak yang dilakukan secara intensif ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat akan kualitas dan kuantitas BBM yang tersedia, khususnya menjelang peningkatan permintaan BBM selama periode mudik.
Tim gabungan Pertamina dan UPTD Metrologi Legal secara teliti memeriksa akurasi pengukuran BBM pada nozzle dispenser di setiap SPBU yang disidak. Fokus pemeriksaan meliputi ketepatan takaran Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo. Area Manager Communication, Relations, and CSR PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan nyaman tanpa perlu khawatir akan kualitas dan kuantitas BBM," ujar Taufiq.
Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh SPBU yang diperiksa di Kota Tegal telah memenuhi standar pengukuran yang ditetapkan dan beroperasi sesuai regulasi yang berlaku. Tidak ditemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM. Sandi Satria, Fungsional Penera Tingkat Mahir UPTD Metrologi Legal Kota Tegal, menjelaskan bahwa volume BBM yang terukur di setiap SPBU masih berada dalam batas toleransi kesalahan yang diizinkan. "Semua SPBU yang kami periksa telah mematuhi standar, baik dalam hal kualitas maupun kuantitas BBM," tegas Satria.
Meskipun hasil sidak menunjukkan kondisi yang aman, Pertamina tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan BBM yang cukup serta mencegah segala bentuk penyimpangan dalam proses pendistribusian. Pertamina juga menekankan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pengelola SPBU yang terbukti melakukan kecurangan atau pelanggaran terhadap standar pengukuran yang telah ditetapkan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif hingga pidana.
Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menggunakan SPBU resmi Pertamina selama periode mudik Lebaran. Dengan adanya pengawasan ketat dan hasil sidak yang positif, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat mengisi bahan bakar kendaraannya, sehingga perjalanan mudik dapat berjalan lancar dan menyenangkan.
Berikut poin-poin penting hasil sidak:
- Sidak dilakukan di sejumlah SPBU di Kota Tegal, Jawa Tengah.
- Tidak ditemukan indikasi kecurangan dalam distribusi BBM.
- Semua SPBU yang diperiksa telah memenuhi standar pengukuran.
- Pertamina berkomitmen untuk pengawasan berkelanjutan dan menindak tegas pelanggaran.
- Masyarakat diimbau untuk tenang dan menggunakan SPBU resmi Pertamina.