Insiden Kekerasan di Pesawat: Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari Wings Air
Insiden kekerasan fisik terjadi di dalam pesawat Wings Air IW-1267 rute Gunungsitoli-Medan pada Sabtu (13/4/2025). Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang pramugari setelah berselisih terkait penanganan bagasi kabin.
Menurut keterangan resmi Lion Air Group, induk perusahaan Wings Air, insiden ini bermula ketika Megawati bersikeras membawa koper berukuran besar ke dalam kabin meskipun telah diberi label sebagai bagasi tercatat. Awak kabin berulang kali menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari protokol keselamatan penerbangan. Namun, bukannya mematuhi, politikus tersebut justru berusaha melepas label bagasi dan memicu ketegangan.
- Berdasarkan laporan maskapai, Megawati diduga melakukan tindakan fisik berupa:
- Mendorong pramugari
- Mencekik awak kabin tersebut
Video insiden yang beredar di media sosial menunjukkan momen memprihatinkan dimana seorang perempuan—diduga Megawati—terlihat emosional dan melakukan kontak fisik dengan pramugari di kabin pesawat yang sempit. Rekaman ini memicu gelombang kecaman publik terhadap perilaku pejabat publik tersebut.
Langkah Hukum Maskapai
Wings Air menyatakan telah mengambil tindakan tegas dengan: 1. Menurunkan pelaku dari pesawat sebelum penerbangan 2. Melaporkan kejadian kepada otoritas bandara 3. Mempersiapkan proses hukum lebih lanjut
"Kami tidak mentolerir segala bentuk gangguan terhadap keselamatan penerbangan dan kekerasan terhadap awak kabin," tegas pernyataan resmi maskapai. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak karyawan dan menjaga standar keamanan penerbangan.
Versi Terdakwa
Megawati membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa kejadian hanyalah kesalahpahaman biasa. Dalam pernyataannya, ia mengklaim masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan di bandara. "Kami sudah berjabat tangan dan saling memaafkan," ujarnya. Namun, pihak maskapai menegaskan bahwa rekonsiliasi personal tidak menghapus konsekuensi hukum dari pelanggaran prosedur keselamatan penerbangan.
Kasus ini menyoroti beberapa masalah penting dalam industri penerbangan, termasuk: - Tantangan dalam penegakan aturan keselamatan - Perlindungan pekerja sektor jasa - Etika pejabat publik dalam transportasi umum