KND Serukan Peningkatan Pelayanan bagi Jemaah Haji Disabilitas pada Musim Haji 2025
Komisi Nasional Disabilitas (KND) menekankan pentingnya pemenuhan hak dan pelayanan optimal bagi jemaah haji penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025. Hal ini disampaikan dalam Bimbingan Teknis Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Deka Kurniawan, Wakil Ketua KND, mengungkapkan bahwa sekitar 16% populasi global merupakan penyandang disabilitas, dengan angka yang terus meningkat akibat berbagai faktor seperti penyakit, konflik, dan proses penuaan. "Terdapat persepsi keliru bahwa penyandang disabilitas tidak perlu menunaikan haji karena dianggap memiliki keterbatasan fisik," ujarnya. Padahal, Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah secara tegas menjamin hak mereka untuk beribadah.
KND memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang mengusung tema 'Haji Ramah Lansia dan Disabilitas' pada musim haji tahun depan. Deka menegaskan, "Ibadah haji merupakan ritual yang kompleks. Setiap jemaah, termasuk penyandang disabilitas, berhak mendapatkan kemudahan dan pelayanan yang memadai."
Beberapa poin penting yang disampaikan KND kepada calon PPIH 2025:
- Pendataan yang komprehensif: Banyak jemaah disabilitas yang tidak terdata secara resmi, sehingga petugas harus proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan mereka.
- Pelayanan berbasis kebutuhan: Setiap jenis disabilitas memerlukan pendekatan yang berbeda, termasuk disabilitas yang tidak terlihat seperti gangguan pendengaran atau kesehatan mental.
- Protokol komunikasi: Petugas harus selalu meminta izin sebelum memberikan bantuan, terutama bagi pengguna kursi roda.
- Penanganan khusus: Untuk jemaah dengan gangguan kecemasan, petugas perlu memberikan ruang dan pendampingan yang tepat.
Fatimah Asri Mutmainnah, Komisioner KND, mengungkapkan terdapat 457 jemaah haji penyandang disabilitas yang terdata secara fisik pada tahun ini. Namun, ia mengingatkan bahwa banyak disabilitas yang tidak terlihat secara kasat mata. "Petugas harus peka terhadap kebutuhan setiap jemaah dan selalu menawarkan bantuan dengan sopan," tegasnya.