Maxim Tegaskan Ketidakmampuan Finansial untuk Memberikan THR kepada Mitra Pengemudi
Maxim Tegaskan Ketidakmampuan Finansial untuk Memberikan THR kepada Mitra Pengemudi
PT Maxim Indonesia secara resmi menyatakan ketidakmampuannya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para mitra pengemudi ojek online. Pernyataan ini disampaikan menyusul imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait kewajiban pemberian THR kepada pekerja. Maxim bersikukuh bahwa hubungannya dengan para pengemudi adalah kemitraan, bukan hubungan kerja formal sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kamis, 6 Maret 2025, pihak Maxim melalui Spesialis Humas, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa pemberian THR kepada mitra pengemudi bertentangan dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018. Perusahaan menekankan status kemitraan yang berlaku antara Maxim dan para pengemudi sebagai dasar hukum ketidakwajibannya memberikan THR. Menurut Maxim, pemberian THR dalam kerangka hubungan kemitraan tidaklah sesuai dan akan berdampak pada ketidakstabilan finansial perusahaan.
Lebih lanjut, Maxim menjabarkan alasan teknis terkait kendala waktu dan perencanaan keuangan. Yuan Ifdal Khoir menambahkan bahwa penerapan kebijakan THR dalam waktu singkat akan sangat memberatkan perusahaan. Ia menyatakan bahwa Maxim saat ini tengah berdiskusi intensif dengan Kemnaker untuk mencari solusi yang lebih komprehensif terkait isu THR bagi mitra pengemudi. Namun, perusahaan tetap berpegang pada posisi ketidakmampuan finansial untuk membayarkan THR sesuai dengan regulasi dan kondisi ekonomi saat ini.
Sebagai bentuk kompensasi, Maxim menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung para mitra pengemudi selama periode Hari Raya Idul Fitri. Berbagai program bantuan telah disiapkan, termasuk:
- Pemberian bantuan bahan pokok kepada mitra driver dan masyarakat yang membutuhkan.
- Pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan orderan.
- Santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.
Maxim berharap langkah-langkah tersebut dapat meringankan beban para mitra pengemudi selama periode Lebaran. Perusahaan juga mengajak para pemangku kepentingan, termasuk Kemnaker, untuk terus berkolaborasi dalam mencari solusi yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak. Perusahaan menegaskan bahwa komunikasi dan dialog terus dilakukan untuk mencari titik temu yang menguntungkan baik perusahaan maupun para mitra pengemudi.
Pernyataan Maxim ini tentunya akan menimbulkan berbagai respons dari berbagai pihak, terutama dari para mitra pengemudi sendiri. Bagaimana respon para mitra pengemudi dan langkah selanjutnya dari Kemnaker akan menjadi fokus perhatian publik mendatang.