Razia Mendadak di Lapas Pekanbaru Ungkap Pelanggaran Barang Terlarang
Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan operasi penggeledahan mendadak pada Selasa (15/4/2025) malam, menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan narapidana diduga berpesta miras dan menggunakan narkoba di dalam sel tahanan. Razia ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan pencegahan penyalahgunaan barang terlarang di lingkungan penjara.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau. "Kami bekerja sama dengan TNI untuk memastikan tidak ada narkoba, telepon genggam, atau modus penipuan yang beredar di dalam lapas," tegas Erwin dalam keterangan resminya pada Rabu (16/4/2025).
Sebelum penggeledahan, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada narapidana untuk memastikan kerja sama mereka. Dua tim gabungan Lapas dan TNI kemudian menyisir seluruh ruangan dengan cermat. Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, termasuk:
- Telepon genggam
- Kabel ilegal dan charger
- Sendok yang diduga digunakan untuk keperluan tidak sah
Barang-barang tersebut langsung diinventarisasi untuk dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Erwin menegaskan komitmen Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses pembinaan narapidana.
Video viral yang memicu operasi ini menunjukkan sejumlah narapidana berjoget dengan musik keras, dikelilingi botol minuman dan rokok elektrik. Salah satu tahanan bahkan terlihat menggunakan ponsel, mengindikasikan pelanggaran aturan yang serius. Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden tersebut.