Asisten Rumah Tangga Diamankan Usai Mencuri Harta Majikan di Jakarta Barat

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RK (34) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian terhadap harta benda majikannya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Barang-barang berharga yang dicuri meliputi emas, uang dalam bentuk dolar AS, serta uang tunai dalam jumlah signifikan.

Menurut keterangan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, aksi pencurian tersebut terekam jelas dalam CCTV di kediaman korban. Rekaman menunjukkan pelaku mengambil sejumlah barang milik majikannya dari lemari penyimpanan. Adapun barang yang hilang antara lain:

  • Gelang emas seberat 12 gram
  • Uang senilai USD 5.800
  • Uang tunai Rp 15 juta
  • Satu unit telepon genggam

Korban baru menyadari kehilangan barang-barangnya setelah pulang dari liburan pada Senin (7/4). Saat tiba di rumah, korban memanggil pelaku untuk membukakan pintu gerbang, namun tidak mendapat respons. Setelah memeriksa kamar ART, korban menemukan bahwa barang-barang pribadi pelaku telah lenyap.

Pengecekan lebih lanjut terhadap rekaman CCTV mengungkapkan bahwa pelaku telah meninggalkan rumah dengan membawa barang-barangnya. Upaya menghubungi pelaku pun tidak berhasil karena nomor teleponnya tidak aktif. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib setelah menghitung total kerugian materi mencapai Rp 125,8 juta.

Setelah melalui penyelidikan intensif, pelaku yang bernama lengkap Rosita Kusumawati (33) berhasil diamankan di wilayah Blora, Jawa Tengah. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.