Program Makanan Bergizi Gratis di Kalibata Terhenti Akibat Dugaan Penyalahgunaan Dana
Jakarta - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa dihentikan sejak akhir Maret 2025. Penghentian operasional ini disebabkan oleh dugaan penyalahgunaan dana operasional yang mencapai hampir Rp1 miliar oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.
Mitra pelaksana program, Ira Mesra, yang bekerja sama dengan Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG), telah menyuplai lebih dari 65.000 porsi makanan dalam dua tahap pelaksanaan program. Namun, hingga penghentian operasi, Ira belum menerima pembayaran apa pun dari yayasan tersebut. Seluruh biaya operasional, termasuk pembelian bahan makanan, sewa tempat, dan gaji karyawan, ditanggung sendiri oleh Ira.
- Biaya operasional: Ira menanggung seluruh biaya termasuk bahan pangan, listrik, dan gaji karyawan.
- Klaim sepihak: Yayasan MBN mengklaim Ira memiliki tunggakan sebesar Rp45 juta, namun hal ini dibantah oleh kuasa hukum Ira.
- Langkah hukum: Ira telah melaporkan yayasan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyatakan bahwa Yayasan MBN telah menerima dana sebesar Rp386,5 juta dari Badan Gizi Nasional (BGN), namun dana tersebut tidak pernah sampai ke Ira. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan dana bantuan sosial untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.