Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut Picu Kecaman Publik

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial MFS di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menimbulkan gelombang kecaman dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Nihayatul menegaskan bahwa tindakan MFS tidak mencerminkan sikap seorang tenaga medis yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi. "Perbuatan seperti ini justru lebih mirip dengan tindakan kriminal. Dokter adalah sosok yang dipercaya masyarakat, bukan untuk disalahgunakan," ujarnya.

Sebagai respons, Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) MFS. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa langkah ini diambil sembari menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

  • Viral di Media Sosial: Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) menyebarkan foto dan rekaman CCTV yang diduga menunjukkan tindakan tidak pantas oleh MFS terhadap pasiennya.
  • Proses Hukum: Polisi setempat dikabarkan telah memulai penyelidikan, meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus.
  • Dampak pada Profesi Kedokteran: Insiden ini kembali memicu diskusi tentang pentingnya pengawasan etik dalam praktik kedokteran, terutama di bidang yang bersentuhan langsung dengan pasien seperti kebidanan dan kandungan.