Dokter Kandungan di Garut Diberhentikan Sementara Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter kandungan berinisial MFS yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan yang beredar luas di media sosial.
Proses penonaktifan STR tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). "Kami telah meminta KKI untuk menonaktifkan sementara STR dokter tersebut sembari menunggu hasil investigasi lebih lanjut," jelas Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes. Meskipun belum ada kepastian mengenai lamanya penangguhan, Kemenkes berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
Identitas Terduga Pelaku
Terdapat dugaan bahwa terduga pelaku merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Dandi Supriadi, Kepala Kantor Urusan Komunikasi Publik Unpad, mengonfirmasi bahwa hasil penelusuran awal menunjukkan kemungkinan tersebut. "Identitas yang terungkap memang mengarah ke alumni program spesialis di FK Unpad," ujarnya. Namun, Unpad menegaskan bahwa mereka belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut sepenuhnya karena keterbatasan bukti visual.
"Video yang beredar tidak menampilkan wajah pelaku secara jelas, sehingga kami masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwajib," tambah Dandi.
Kasus Viral di Media Sosial
Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) memuat informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan tersebut terhadap pasiennya. Unggahan tersebut disertai dengan foto dan rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak pantas selama proses pemeriksaan USG. Kejadian ini diduga terjadi di Kabupaten Garut dan telah memicu kecaman dari berbagai pihak.
- Penangguhan STR sebagai langkah sementara oleh Kemenkes
- Investigasi masih berlangsung oleh pihak berwenang
- Dugaan alumni Unpad yang belum dapat dipastikan kebenarannya
- Viral di media sosial dengan bukti visual yang terbatas