Dilema Warga Rawa Bebek: Antara Hunian Kumuh dan Ketidakmampuan Ekonomi
Jakarta – Selama seperempat abad, Kosiman (61) terpaksa menghuni kolong tol Rawa Bebek, Jakarta Utara. Kondisi tempat tinggalnya jauh dari kata layak, dengan risiko kebakaran dan sanitasi buruk yang mengintai setiap hari. Namun, keterbatasan ekonomi memaksanya bertahan di sana. Sebagai pengemudi bajaj dengan penghasilan Rp 50–100 ribu per hari, ia tak sanggup menyewa rumah yang lebih baik.
"Pernah mencari kontrakan, tapi harganya mahal. Di sini meski kumuh, setidaknya gratis. Paling hanya beli air bersih," tutur Kosiman. Ia sempat mendengar tawaran kontrakan seharga Rp 250 ribu per bulan, tetapi lokasinya di gang sempit, tak memadai untuk menyimpan bajaj atau gerobak istrinya yang bekerja sebagai pemulung.
Penolakan Relokasi dan Masalah Sosial
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa kali menawarkan relokasi ke Rumah Susun (Rusun) Rorotan, namun warga menolak. Alasan utamanya adalah jarak yang jauh dari sumber mata pencaharian. "Rusun itu harus bayar setelah enam bulan gratis. Kalau tak ada penghasilan, bagaimana bayarnya?" ujar Kosiman.
Warga lain, Ropi (51), mengungkapkan kekhawatiran serupa. Diskriminasi terhadap pemulung membuat mereka enggan pindah ke rusun. "Kalau pemerintah bisa sediakan pekerjaan baru agar warga rusun tidak keberatan, kami mau pindah," katanya.
Krisis Hunian Layak di Jakarta
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan hanya 39% rumah tangga di Jakarta yang memiliki akses ke hunian layak. Kriteria BPS terbatas pada aspek fisik seperti luas bangunan dan sanitasi, sementara standar internasional (ICESCR) mencakup keamanan tenurial dan keterjangkauan.
Elisa Sutanudjaja dari Rujak Center for Urban Studies menilai rusun belum sepenuhnya memenuhi kriteria layak. "Penghuni rusun harus ‘suci’. Jika ada yang terlibat kasus hukum, bisa diusir," jelasnya.
Solusi yang Mandek
Ahli tata kota Marco Kusumawijaya menyoroti kegagalan kebijakan pemerintah. Pembangunan rusun terus dilakukan, tetapi harga tanah yang ditentukan pasar membuatnya tak terjangkau. "Hunian harus diakui sebagai HAM. Pemerintah perlu mengatur harga tanah dan membangun perumahan sosial seperti di Singapura," tegasnya.
Pemprov DKI Jakarta mengakui kendala lahan dan anggaran. Meli Budiastuti, Sekretaris Dinas Perumahan, menyatakan sedang merancang strategi baru, termasuk pembangunan hunian mixed-use di lokasi strategis seperti kantor kecamatan atau pasar. "Kami butuh dukungan swasta untuk pendanaan," tambahnya.