Pemerintah Banyuwangi Hadapi Kendala Pemulangan Jenazah Korban Perdagangan Orang dari Kamboja
Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah berupaya maksimal memfasilitasi pemulangan jenazah Rizal Sampurna, warga setempat yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan komitmennya untuk mendukung proses repatriasi meski menghadapi sejumlah kendala administratif.
Menurut Ipuk, koordinasi intensif telah dilakukan dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi guna memantau perkembangan terbaru. "Kami terus memantau informasi melalui BP2MI. Segera setelah ada kepastian, kami akan bergerak cepat memfasilitasi kepulangan jenazah," tegas Ipuk pada Selasa (15/4/2025).
Kendala Diplomatik dan Upaya Mitigasi
Ipuk mengungkapkan kompleksitas proses akibat tidak adanya perjanjian kerja sama bilateral antara Indonesia dan Kamboja di bidang ketenagakerjaan. "Ketidakhadiran kerangka hukum membuat proses menjadi lebih rumit, namun kami tetap berkomitmen memberikan solusi," jelasnya.
Sebagai daerah dengan angka pekerja migran tinggi, Pemkab Banyuwangi berencana memperkuat program pencegahan melalui: - Pelatihan keterampilan berbasis kolaborasi dengan pelaku industri - Sosialisasi prosedur legal bekerja ke luar negeri - Peningkatan pengawasan terhadap calon pekerja migran
"Faktor kurangnya kompetensi kerap mendorong warga memilih jalur ilegal. Kami ingin memutus mata rantai ini," tambah Ipuk.
Status Terkini Pemulangan Jenazah
Fery Meryanto dari BP2MI Banyuwangi menyatakan bahwa hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Kedutaan Besar RI di Kamboja mengenai lokasi jenazah. "Sejak laporan meninggal pada 7 April, kami masih menunggu pembaruan dari KBRI," ujar Fery. Proses identifikasi dan negosiasi diplomatik disebut masih berlangsung.