Respons Nissan Terhadap Wacana Pelonggaran Aturan TKDN oleh Pemerintah

PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) memberikan tanggapan terkait wacana pelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diusung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Perusahaan otomotif asal Jepang ini menyatakan akan menyesuaikan strategi bisnisnya dengan kebijakan terbaru yang akan ditetapkan pemerintah.

Bima Aristantyo, Head of Sales and Product Planning PT NMDI, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan aturan turunan dari kebijakan tersebut. "Kami belum mengetahui secara detail bentuk regulasi yang akan diterapkan. Saat ini kami fokus pada produk yang sudah ada di pasar," jelas Bima dalam keterangan pers di Jakarta Selatan.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan Nissan:

  • Kesiapan Penyesuaian: Nissan siap mengadaptasi operasionalnya sesuai regulasi TKDN terbaru
  • Ketidakpastian Kebijakan: Belum ada kejelasan mengenai batasan persentase TKDN yang akan ditetapkan
  • Strategi Produk: Belum dapat dipastikan apakah akan ada penambahan produk impor atau tidak

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sebelumnya telah menetapkan target TKDN bertahap untuk industri otomotif:

Periode Kendaraan Roda Empat Kendaraan Roda Dua
2019-2021 35% -
2022-2026 40% 40%
2027-2029 60% -
2030 80% 80%

Wacana pelonggaran TKDN muncul setelah Prabowo menyatakan bahwa aturan yang terlalu ketat justru mengurangi daya saing industri nasional. "Kita perlu kebijakan yang realistis agar tidak kehilangan kompetitifitas di pasar global," tegas Prabowo dalam suatu forum ekonomi di Jakarta.