Aksi Brutal Warga Asing di Bali Soroti Lemahnya Sistem Pengawasan Imigrasi
Bali kembali menjadi sorotan setelah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat melakukan aksi perusakan di sebuah klinik kesehatan di wilayah Pecatu. Insiden yang terjadi pada Sabtu (12/4/2025) ini memicu kepanikan di antara pasien dan staf fasilitas kesehatan setempat.
Dalam rekaman video yang beredar, pria bertelanjang dada tersebut terlihat mengamuk, merusak peralatan medis, dan menghardik orang-orang di sekitarnya. Aksi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga membahayakan keselamatan pasien dan tenaga kesehatan. Meskipun hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis THC dan kokain, pihak kepolisian tidak menahannya karena tidak ditemukan barang bukti yang cukup.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap warga asing di Indonesia. "Kasus ini harus menjadi alarm bagi semua pihak terkait untuk memperketat sistem imigrasi dan penegakan hukum," ujarnya. Cucun juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi, termasuk imigrasi, kepolisian, dan dinas kesehatan, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Berikut beberapa poin kritis yang diangkat dalam kasus ini: - Deportasi pelaku tanpa proses hukum yang mendalam. - Positif narkotika tetapi tidak ditindak tegas. - Dampak psikologis terhadap pasien dan staf klinik.
Cucun menambahkan, "Indonesia bukan tempat bagi warga asing untuk bertindak semena-mena. Setiap pelanggaran hukum harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu." Ia juga mendorong agar Bali, sebagai destinasi pariwisata utama, memiliki sistem pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan tindakan kriminal lainnya oleh WNA.