Pemkab Tasikmalya Pastikan Pembiayaan PSU Tuntas, Tahap Pertama Rp7 Miliar Dicairkan
Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan alokasi dana untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah memenuhi kebutuhan teknis penyelenggaraan. Tahap awal pencairan sebesar Rp7 miliar bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pilkada 2024 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Selain itu, Pemkab menambahkan anggaran sebesar Rp18 miliar, sehingga total dana yang tersedia mencapai Rp25 miliar. Anggaran ini merupakan bagian dari total biaya PSU sebesar Rp50 miliar, dengan pembagian pendanaan setara antara Pemkab Tasikmalaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di wilayah tersebut.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen, kendala teknis yang sempat menghambat pencairan dana telah terselesaikan. "Proses administrasi keuangan menjadi faktor penundaan sebelumnya, namun saat ini seluruh tahapan telah sesuai regulasi," jelas Zen. Ia menegaskan bahwa KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menggunakan sebagian dana Silpa untuk persiapan tahapan PSU yang akan digelar pada 19 April 2025.
Berikut rincian pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU: - Paslon 1: Iwan Saputra-Dede Muksit - Paslon 2: Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi - Paslon 3: Ai Diantani Sugianto-Iip Miftahul Paoz (menggantikan Ade Sugianto yang terdampak diskualifikasi Mahkamah Konstitusi).
Hasil rekapitulasi Pilkada 2024 menunjukkan persaingan ketat antara ketiga paslon. Paslon Ade-Iip sebelumnya unggul dengan 51% suara (487.854 suara), disusul Paslon Cecep-Asep (257.843 suara), dan Paslon Iwan-Dede (192.183 suara). Total suara sah mencapai 937.880 dari 1.418.938 pemilih terdaftar.