Pelaku Penikaman Polisi di Buton Berhasil Diamankan dalam Operasi Gabungan

Buton – Tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan seorang pria bertopeng yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap anggota Polres Buton, Aipda Fajar Iwu. Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang bertugas menjaga keamanan di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton. Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah rumah di Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan, sebelum akhirnya ditangkap.

Menurut AKP Suwoto, Kasi Humas Polres Buton, operasi tersebut berhasil mengamankan tiga orang tersangka, dengan salah satunya diyakini sebagai pelaku utama. "Ketiga individu tersebut telah dibawa ke Polres Buton untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Suwoto pada Rabu (16/4/2025).

Barang Bukti dan Investigasi Lanjutan

Setelah penangkapan, tersangka diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti yang disembunyikan di dalam hutan. Tim penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti krusial, antara lain: - Sebilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian - Pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi - Celana milik korban yang menjadi bagian dari bukti fisik

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penyidikan. Beberapa di antaranya telah dipulangkan, sementara yang lain masih diperlukan untuk pemeriksaan lebih mendalam. "Kami masih membutuhkan keterangan tambahan dari beberapa saksi untuk melengkapi berkas kasus ini," tambah Suwoto.

Kronologi Kejadian

Insiden penikaman terjadi pada Senin (14/4/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA. Korban, Aipda Fajar Iwu, mengalami dua luka tikam di bagian dada dan siku kanan. Dugaan sementara, kejadian ini terkait dengan insiden sebelumnya di Desa Ambuau Indah, di mana dua pemuda menjadi korban penikaman oleh pelaku berinisial R. Saat itu, korban dan rekan-rekannya sedang bertugas mengamankan lokasi untuk mencegah aksi balas dendam.

Pelaku diduga mengenakan topeng saat melakukan penyerangan. Rencananya, tersangka akan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif guna mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.