Tiga Tersangka Penusukan Maut di Surabaya Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Tiga Tersangka Penusukan Maut di Surabaya Ditangkap, Satu Buron
Polisi berhasil meringkus tiga tersangka dalam kasus penusukan yang mengakibatkan tewasnya M, warga Kecamatan Kebomas, Gresik. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Jakarta, Surabaya, pada Rabu, 25 Februari 2025. Ketiga tersangka, yang semuanya warga Surabaya, yakni AFA (31), SA (33), dan H (40), kini ditahan di Rutan Polda Jatim. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Namun, penangkapan ini belum sepenuhnya menutup kasus tersebut. Satu pelaku utama, berinisial MT, yang diduga sebagai eksekutor penusukan, masih dalam pengejaran pihak berwajib. Iptu Suroto menegaskan bahwa pencarian terhadap MT yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) terus dilakukan secara intensif. "Tim penyidik tengah bekerja keras untuk melacak keberadaan MT," tegasnya.
Kronologi kejadian bermula ketika korban, M, bersama keluarganya pulang usai menghadiri Haul di kawasan Semampir, Surabaya. Sekitar pukul 22.30 WIB, mobil Toyota Rush yang mereka tumpangi ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai dua orang tak dikenal di samping pos lantas Jalan Jakarta. Korban yang turun untuk memeriksa kerusakan mobilnya kemudian menjadi sasaran penusukan oleh salah satu pelaku.
Setelah mendapat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit oleh pengendara lain yang menyaksikan kejadian. Sayangnya, M menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu, 1 Maret 2025, setelah menjalani perawatan medis selama empat hari. Luka tusuk di bagian tubuhnya menjadi penyebab kematiannya, seperti yang dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Muhammad Prasetyo, pada Senin, 3 Maret 2025.
AKP Prasetyo menambahkan bahwa motif penusukan masih dalam tahap penyelidikan intensif. Namun, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa ini dan memastikan semua pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Proses penyidikan akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan motif di balik aksi brutal tersebut. Polisi juga akan mengumpulkan semua bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara dan memperkuat dakwaan di persidangan.
Keberhasilan penangkapan tiga tersangka ini memberikan secercah harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Namun, pencarian terhadap pelaku utama, MT, masih menjadi fokus utama penyidik dalam menyelesaikan kasus penusukan maut ini. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan MT untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Tersangka yang Ditangkap: * AFA (31) * SA (33) * H (40)
Pelaku yang Masih Buron: * MT