Muhammadiyah dan BP2MI Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran

Yogyakarta – Organisasi Islam Muhammadiyah dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara ini digelar di Kantor Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, pada Rabu (16/4/2025), dengan fokus utama pada peningkatan keterampilan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Haedar Nashir, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menegaskan pentingnya penyiapan calon pekerja migran melalui pembekalan pengetahuan dan pelatihan keterampilan sebelum mereka bekerja di luar negeri. "Kami ingin memastikan bahwa PMI yang dikirim memiliki kompetensi memadai dan menempuh jalur resmi sesuai regulasi pemerintah," ujarnya. Ia juga menyoroti potensi besar lulusan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) di sektor kesehatan untuk memenuhi permintaan pasar global, seperti Jepang dan Timur Tengah.

Berikut beberapa poin kunci dari kerja sama ini: - Peningkatan Keterampilan: Fokus pada pelatihan tenaga kerja terampil untuk mengurangi angka pekerja migran tanpa keahlian. - Perlindungan Hukum: Kolaborasi dalam memastikan keamanan dan hak-hak PMI di luar negeri. - Sosialisasi Prosedur Resmi: Edukasi calon PMI tentang pentingnya menggunakan jalur migrasi legal.

Abdul Kadir Karding, Menteri/Kepala BP2MI, menyatakan bahwa kerja sama dengan Muhammadiyah bersifat strategis untuk menyelesaikan berbagai tantangan perlindungan PMI. "Kami membutuhkan dukungan Muhammadiyah, terutama dalam pemberdayaan dan penyelesaian masalah PMI," tegasnya. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam membangun ketenagakerjaan yang berdaya saing global.