Muhammadiyah dan BP2MI Perkuat Kolaborasi untuk Pekerja Migran Terampil

Yogyakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara ini digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, pada Rabu (16/4/2025), dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia (PMI).

Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah, menegaskan pentingnya penguatan kompetensi calon pekerja migran sebelum diberangkatkan ke luar negeri. "Kami berkomitmen untuk memastikan PMI tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga dibekali keterampilan dan pengetahuan yang memadai. Langkah ini mencakup sosialisasi, pelatihan, serta pengawasan agar proses migrasi berjalan legal dan terjamin," ujarnya dalam keterangan resmi.

Beberapa poin kunci dalam kerja sama ini meliputi: - Peningkatan keterampilan melalui program pelatihan berbasis sektor, khususnya di bidang kesehatan. - Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) untuk menyediakan tenaga kerja terdidik, terutama untuk pasar Jepang dan Timur Tengah. - Perlindungan hukum dan keamanan bagi PMI melalui sinergi dengan pemerintah.

Abdul Kadir Karding, Menteri/Kepala BP2MI, menyatakan bahwa kolaborasi dengan Muhammadiyah dinilai strategis. "Kami membutuhkan dukungan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah untuk menyelesaikan persoalan PMI, mulai dari pemberdayaan hingga perlindungan," jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya mengurangi angka pekerja migran yang tidak terlatih dan rentan eksploitasi.