DJP Raih Predikat Tertinggi dalam Pencegahan Korupsi Menurut Survei KPK

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan korupsi. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DJP meraih skor tertinggi dengan predikat 'Terjaga'.

Survei tersebut mengukur tingkat integritas melalui tiga aspek utama:

  • Indeks Integritas Internal (84,80): Menilai komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dengan jujur dan transparan.
  • Indeks Integritas Eksternal (89,65): Mengukur persepsi masyarakat dan pengguna layanan terhadap kinerja DJP.
  • Skor Gabungan (79,86): Hasil akhir yang menempatkan DJP sebagai instansi terbaik dalam pencegahan korupsi.

Melalui akun Instagram resmi @ditjenpajakri, DJP menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen mereka dalam menjunjung tinggi transparansi dan integritas. "Kami menolak segala bentuk gratifikasi dan mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran," tegas pernyataan tersebut.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui berbagai kanal:

SPI sendiri merupakan alat ukur yang dikembangkan KPK untuk memantau risiko korupsi di instansi pemerintah. Survei ini melibatkan responden dari kalangan internal, eksternal, serta narasumber ahli yang dipilih secara acak.