Kemenkop Usulkan Alokasi Tambahan Rp1,2 Triliun untuk Program Koperasi Desa Nasional
Jakarta – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) sedang mempertimbangkan pengajuan tambahan anggaran senilai Rp1,2 triliun guna mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini diambil meskipun pemerintah saat ini tetap berkomitmen melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Herbert Siagian, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop, mengungkapkan bahwa proposal tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. "Anggaran tambahan ini diperlukan untuk memastikan pengawasan yang efektif setelah koperasi tersebut berdiri," jelas Herbert dalam sebuah diskusi dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) di Jakarta Selatan.
Rincian Program dan Kebutuhan Anggaran
- Target Pembentukan Koperasi: 80.000 unit di seluruh Indonesia
- Jumlah Pengawas Internal: 3 orang per koperasi (total 240.000 pengawas)
- Biaya Pelatihan per Peserta: Rp5 juta
- Sumber Pendanaan: APBN (belum diajukan secara resmi ke Kemenkeu)
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi sebelumnya menyatakan bahwa pembentukan 80.000 koperasi memerlukan anggaran mencapai Rp400 triliun. Perhitungan ini didasarkan pada alokasi Rp5 miliar per unit koperasi untuk modal awal dan pengembangan.