Pegawai Ombudsman Babel Tewas Diduga Bunuh Diri di Kediaman Pribadi

Pangkalpinang – Seorang pegawai kontrak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung ditemukan meninggal dunia dalam kondisi diduga bunuh diri di kediamannya di Perumahan Alam Kampak, Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Korban berinisial KA (36) ditemukan oleh sang istri, Made Dwi Aryani (32), pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut keterangan Kepala Polsek Gerunggang AKP Edi Purwanto, korban terlihat tergantung menggunakan sehelai kain berwarna ungu di area penghubung antara ruang dapur dan ruang tengah. "Tim Inafis telah melakukan pemeriksaan awal, namun penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini," jelas Edi saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025).

Kronologi Kejadian - Korban terakhir terlihat oleh rekan kerjanya, MT (35), di area parkiran Kantor Ombudsman sekitar pukul 11.30 WIB. - Sebelumnya, korban sempat mengantar anaknya ke tempat penitipan anak pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB. - Istri korban tiba di rumah setelah pulang kerja sekitar pukul 14.00 WIB dan menemukan kondisi tersebut.

Bukti dan Investigasi - Tim gabungan dari Inafis Polresta Pangkalpinang, Satreskrim, dan Unit Reskrim Polsek Gerunggang telah memeriksa lokasi kejadian. - Barang bukti yang diamankan antara lain kain ungu dan sebuah kursi putih. - Keluarga, melalui istri korban, menolak dilakukannya otopsi dengan alasan tertentu.

Latar Belakang Korban Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, korban dikenal sebagai pribadi yang kerap menyendiri dan menghabiskan waktu dengan gawainya. Namun, hingga berita ini diturunkan, motif di balik tindakan korban belum dapat dipastikan. Jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Wara Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut.