Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum Atas Tudingan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, tudingan tersebut telah melampaui batas dan masuk ke ranah fitnah serta pencemaran nama baik. Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

"Saya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib karena sudah jelas-jelas merupakan fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Jokowi. Ia menegaskan bahwa segala tindakan lebih lanjut akan diserahkan kepada kuasa hukum yang menanganinya. "Nanti kuasa hukum yang akan menentukan langkah-langkah hukum yang tepat," tambahnya.

Sementara itu, terkait kedatangan sejumlah massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke rumahnya, Jokowi menyambut mereka dengan baik. Ia menganggap kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturahmi. "Saya menerima mereka dengan tangan terbuka karena ini adalah bagian dari silaturahmi," kata Jokowi. Rizal Fadhilah, Wakil Ketua TPUA, menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Jokowi mengenai isu ijazah yang beredar. "Kami ingin mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai hal ini," ucap Rizal.